PT Inovasi Terdepan Nusantara ("360Kredi") adalah perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasi Teknologi Informasi (LPBBTI) yang didirikan sebagai perseroan terbatas berdasarkan hukum Republik Indonesia dengan menjalankan kegiatan usahanya yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 10”), termasuk namun tidak terbatas pada penerusnya yang sah atau penerima pengalihannya yang memiliki hak dan kuasa untuk mengelola dan mengoperasikan Layanan (sebagaimana didefinisikan di bawah) dan/atau Platform 360Kredi.